FUNGSI PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA BOS (BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH ) PADA SMK NEGERI 5 KOTA TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.31938/jp.v4i1.678Keywords:
Bantuan Operasional Sekolah, Standar Akuntansi PemerintahAbstract
SMK Negeri 5 Kota Tangerang merupakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang ada di kota Tangerang Provinsi Banten, Indonesia. Memulai pelaksanaan pada tahun 2007-2008 sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor : 421.5/Kep. 179-Disc. P&K, tentang pemberian izin untuk mendirikan SMK Negeri 5 Kota Tangerang. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pelayanan masyarakat dibidang pendidikan yang lebih berdayaguna, bersih, bertanggung jawab dan tentunya bebas dari korupsi, dalam aktivitasnya yang berkaitan dengan masalah penerimaan dan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), yakni dengan cara mengelola penerimaan dan penggunaan dana BOS sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dalam bidang pedidikan. Bantuan Operasional Sekolah ini muncul disebabkan karena banyaknya siswa yang putus sekolah dikarenakan tidak adanya biaya untuk melanjutkan ke jenjang sekolah menengah kejuruan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui prosedur dan sistem pengendalian internal penerimaan dan penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa SMK Negeri 5 kota Tangerang telah melaksanakan prosedur penerimaan dan penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan berlaku. Hal ini ditandai dengan adanya penerapan Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan peraturan Menteri Keuangan nomor : 217/PMK.05/2015, tentang pernyataan Standar Akuntasi Pemerintah (PSAP) berbasis akrual nomor 13 tentang penyajian laporan keuangan. Adapun hasil yang dirasakan oleh sekolah dengan adanya dana BOS sangat positif bagi siswa, guru dan orang tua siswa.

